Silahkan siapkan data berikut untuk melakukan Permohonan Pengambilan Produk melalui LAYANAN TAHU PETIS :
Pengambilan produk hanya bisa dilakukan oleh pihak yang bersangkutan dan sudah mengajukan permohonan melalui aplikasi TAHU PETIS
Silahkan pilih produk yang akan anda ambil
Silahkan isikan Angka Nomor Perkara,kemudian pilih nomor perkara yang sesuai
Nama Anda (Sesuai KTP yang berlaku):
Nomor Whatsapp (Aktif):
AKTA CERAI SUDAH ADA YANG DIAMBIL
Jika Anda merasa kehilangan dokumen Akta Cerai ASLI, pastikan anda membawa Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian. Untuk kemudian bisa diproses ke Kantor Pengadilan Agama Semarang untuk kita buatkan Salinan.
Berikut adalah daftar lokasi dan waktu pengambilan. Cek menu Jadwal untuk kejelasan detail lokasi dan waktu pengambilan
RINGKASAN
Saya menyetujui persyaratan di atas dan saya siap datang untuk mengambil Produk